Perpanjangan Lisensi/SKP Kemnakaer

SKP dan Lisensi atau sering di sebut juga SIO untuk tenaga teknisi adalah dokumen resmi dari Kemnaker yang menyatakan bahwa individu atau perusahaan memiliki kewenangan dan kompetensi untuk melaksanakan tugas tertentu di bidang K3. Berikut 

​Lisensi dan SKP (Surat Keterangan Penunjukan) Kemnaker dikeluarkan untuk tenaga kerja yang telah lulus pelatihan dan diangkat secara resmi untuk melaksanakan tugas K3 tertentu di perusahaan, SKP/ Lisensi memiliki masa berlaku yang harus di perpanjang, Perlu diperhatikan
Lisensi dan SKP ini memiliki masa berlaku tertentu (umumnya 3 tahun) dan wajib diperpanjang sebelum habis masa berlakunya. Kabar baiknya Validasi pro memberikan kemudahan untuk membantu pengurusan perpanjangan atau Mutasi ( perubahaan Nama perusahan karna pindah Tugas/ pindah perusahaan )  SKP/ Lisensi tersebut di antaranya :

SKP : Ahli K3 Umum, Petugas Damkar kelas A, AK3 Listrik, Ak3 konstruksi, Ahli Higine Industri

Lisensi/ SIO :

  • Operator Pesawat Angkat Angkut (PAA): Forklift, Crane, Gondola, dll.
  • Operator Pesawat Uap dan Bejana Tekan (PUBT): Boiler.
  • Teknisi K3 Listrik
  • Petugas K3/Teknisi K3: Petugas P3K, Petugas Peran Kebakaran (Kelas D), Teknisi Perancah (Scaffolding, TKPK1, , TKBT dll

Persyaratan harus di Siapkan untuk perpanjangan :

1. Softcopy Lisensi/SKP sebelumnya
2. Sertifikat K3 sebelumnya
3. Foto KTP
4. Softcopy ijazah
5. Surat keterangan dari perusahan
6.Surat permohonan perpanjangan
7. Surat Pernyataan Personal 

 ​Lisensi K3 adalah kunci kepatuhan dan pekerjaan Anda. Jangan biarkan Lisensi dan SKP Anda kedaluwarsa! Segera manfaatkan kemudahan layanan perpanjangan dan mutasi dari Validasi Pro.

Jangan tunda lagi. Hubungi kami hari ini untuk konsultasi gratis. Anda cukup mengirimkan 7 persyaratan di atas melalui kontak kami, dan Validasi Pro akan memastikan pengurusan perpanjangan SKP/Lisensi Anda berjalan cepat, mudah, dan terjamin validitasnya.

#perpanjanganSKP #perpanjanganSKPkmnaker #perpanjanganSIO #perpanjanganlisensikmnaker